Rapala Dan Kebijakan ‘Nyeleneh’

Kamis, 6 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Namun anenya, Surat Kanwil BPN Aceh, yang ditanda tangani langsung oleh Mursil, Perihal Mohon Penjelasan nomor : 926/16-11/XII/2014 yang ditujukan kepada PT RAPALA 23 Desember 2014 bahwa; perit keliling beserta fasilitas jalan umum masuk dalam pembebasan HGU PT RAPALA.

Inilah yang disitir banyak pihak sebagai upaya tindakan melawan hukum secara rule nya, padahal sudah jelas dalam surat yang dikeluar Gubernur Pemerintah Aceh, dr H Zaini Abdullah nomor : 140/911/2013 tentang pembebasan lahan Rapala peruntukkan Kampung dan diperkuat surat Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia pada tanggal 14 April 2014 Nomor 73 /HGU / BPN RI /2014. Tentang perpanjangan HGU PT Rapala.

BACA JUGA...  LembAHtari Siap Demo, Areal Program Revitalisasi Lahan harus Balik ke Rakyat

PT Raya Padang Langkat (Rapala) merupakan perusahaan perkebunan besar bidang perkebunan kelapa sawit, berdasarkan Sertifikat HGU Nomor 168 seluas 1.069,3 Ha dan HGU Nomor 169 seluas 39,3 Ha. di kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh menggelontor praktik permainan kotor mantan Kanwil BPN Aceh, ada apa?.

Jika mantan Kanwil BPN Provinsi Pemerintah Aceh, Mursil tak kooperatif menangani kasus ini, konflik lahan PT Rapala tak pernah berakhir, dan selamanya masyarakat akan terombang ambing.

BACA JUGA...  58 Kader PKB Calon Anggota DPR-RI terpilih Dididik Ilmu Politik

#Saya Tak Berhak Menjawab

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB