Rapala Dan Kebijakan ‘Nyeleneh’

Kamis, 6 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan areal permukiman Kampung Sungaiyu seluas 10,7 Hektar sebelumnya pada tahun 2013 sudah dikukukan sebagai Desa Depenitif surat keputusan Gubenur Aceh Nomor : 140/911/2013 Tentang Penetapan Nama dan Nomor Kode Wilayah Administrasi Pemerintah Kecamatan,Mukin dan Gampong Di Aceh.

Selain itu, Jalan Umum dan Parit Keliling yang sudah include didalam HGU, Kenapa Bisa Masuk lagi dalam Daftar pembebasan areal yang harus dikekuarkan dari HGU PT. Raya Padang Langkat. Padahal itu sudah ada dalam HGU.

BACA JUGA...  Ekonomi Nasional Merosot, Semangat Berkurban Umat Islam Tetap Tinggi

Sadangkan terkait pasilitas Jalan Umum dan Parit Keliling menurut surat : keputusan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia pada tanggal 14 April 2014 Nomor 73 /HGU / BPN RI /2014. tentang pemberian perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha Atas Nama PT.Raya Padang Langkat (PT. Rapala) atas tanah di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

BACA JUGA...  Kapolres Lhokseumawe Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Virtual

Dalam surat kepala BPN RI di poin B dan H di halaman kedua menerangkan bahwa, Pada poin B. Penerima perpanjangan jangkat waktu Hak Guna Usaha Wajib memelihara jalan keluar atau jalan air atau kemudahan lain bagi pekarangan atau bidang tanah yang terkurung.

Dan poin H. Penerima perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha wajib memanfaatkan potensi dan memberdayakan masyarakat di daerah sekitarnya, serta menyiapkan sarana fasikitas sosial dan fasolitas umum.

BACA JUGA...  Minta Pertanggung Jawaban soal Dana CSR, DPRK Panggil Manager Pertamina EP Field Rantau

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB