Rapala Dan Kebijakan ‘Nyeleneh’

Kamis, 6 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang ‘menyitir’ Pemkab Aceh Tamiang terlalu lama tidur dan bermimpi, kasus sengketa Rapala selesai dengan sendirinya. Dan membebaskan simpul pengambil kebijakan meraup ‘bancakan’ dari kasus itu.

Kali ini mediaaceh.co.id, menawarkan pembicara yang perduli dengan kasus Sengketa Rapala tersebut; Dr Taryadi, SH. MH, Pakar Hukum Pidana. Muslim, SHI Anggota DPR RI. Direktur Eksekutif Badan Advokasi Indonesia (BAI), Sawaluddin, SH. Nora Idahnita SE, Anggota DPRA. Dan Muhammad Irwan, SP, Anggota DPRK Aceh Tamiang. Bambang Herman, SH. Aktifis Sosial yang juga Pemerhati Hukum Aceh. Yang dirangkum beberapa episode.

BACA JUGA...  Otto Hasibuan : Sesuai MSAA, Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Sudah Selesai

Ada ‘Sengkuni’ yang haus akan kebijakan ‘Nyeleneh’ ditontonkan kepada masyarakat Aceh Tamiang, sikap ‘Ambivalen’ dari penyaji terhadap tokoh dengan berbagai kebijakan yang ‘Majal’.

Lalu sampai kapan derita tiada akhir ini terus menggelayut diwarga yang terdampak kasus Rapala tanpa asa. Kepastian mereka digantung pada tingkat kebijakan dipemerintahan rule ini memuncul preseden bagi orang nomor satu di Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Selaku Bapak Asuh Kajari Sabang Menyerahkan Bantuan Kepada Anak Yatim Gampong Ie Meulee

Mulailah kicauan itu berhembus untuk menangkis keterlibatan masih masing tupoksi yang bergeming tanpa kepastian, yang dirugikan jelas warga disekitar Rapala.

Rentetan kerentetan lainnya menarik disimak dan dipelajari, menyoal kejelasan kepemilikan HGU PT RAPALA. Jika mengacu pada alibi surat Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI ACEH. Pada 23 Desember 2014 mengeluarkan Prihal : Surat Mohon Penjelasan Nomor : 926/ 16-11/X11/2014 Di tujukan kepada PT. Raya Padang Langkat (PT.RAPALA)

BACA JUGA...  Kasatgas Humas Ops Ketupat: Jangan Angkut Penumpang dengan Mobil Barang

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB