Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Perampok Bersenjata Toko Emas di Tapaktuan

Ilustrasi penangkapan.

TAPAKTUAN  | MA —  Tim gabungan Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026). Terduga pelaku diketahui berinisial Briptu M, yang merupakan oknum anggota kepolisian.

Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah peristiwa terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diamankan di kediamannya pada Sabtu malam oleh tim gabungan Polres Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Masjid Tuo Pulo Kambing, Cagar Budaya yang Kontroversi 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, yang dikonfirmasi oleh mediaaceh.co.id melalui aplikasi WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Namun, Seksi Humas Polres Aceh Selatan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku.

“Untuk keterangan selanjutnya, silakan hubungi lagi Bapak Kapolres,” ujar petugas Seksi Humas Polres Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Dipastikan Polem Muda Akan Laporkan Adi Maros dan Media Afnews ke Polda Aceh

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, Briptu M selama ini dikenal memiliki perilaku baik dan dinilai profesional dalam menjalankan tugas. Ia juga disebut berasal dari Kecamatan Kluet Utara, wilayah yang dikenal memiliki tradisi adat yang kuat. Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sejumlah pihak dan belum berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.