BANDA ACEH (MA) – Guna memperkuat pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2024 ini, Polda Aceh beserta Polres jajaran mengerahkan 700 personel dalam pelaksanaan “razia” tersebut.
Operasi itu sendiri berlangsung selama 14 hari, terhitung 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi dilakukan dalam bentuk harkamtibmas bidang lalu lintas yang didukung instansi terkait akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik statis dan mobile.
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, memimpin pelaksanaan apel Operasi Patuh Seulawah yang mengusung tema, “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Di Halaman Mapolda Aceh, Senin, (15/7).
Menurut Kapolda, pelaksanaan operasi yang digelar juga bagian dari kalender kamtibmas Polri yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Dalam kesempatan itu, Achmad Kartiko menerangkan, berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh, pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 25.108 kasus dan medio Januari hingga Juni 2024 sebanyak 12.501 kasus.
Sedangkan data laka lantas berdasarkan IRSMS pada tahun 2023 sebanyak 3.542 kasus dengan korban meninggal dunia 718 orang, dan, pada medio Januari hingga Juni 2024, sebanyak 1.795 kasus dengan korban meninggal dunia 340 orang.
“Korban meninggal dunia akibat pelanggaran lalu lintas merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko.
Menurutnya, diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara menyeluruh, guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir angka fatalitas.
Dikatakan pula, keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan terhadap hukum, serta perundang- undangan lalu lintas saat ini belum optimal.
Sementara, undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengamanatkan Polri bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kewenangan Polri yakni melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, tetapi tetap humanis dan persuasif, serta bekerja sama dan sama- sama bekerja dengan stakeholder terkait, dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Aceh.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menerangkan, target Operasi Patuh Seulawah adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pada operasi ini, Polda Aceh melalui Ditlantas dan Satlantas jajaran akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan gakkum yang fokus pada situasi lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas. Tentunya, hal itu harus dilakukan sesuai dengan SOP, simpatik, humanis, dan profesional,” kata M Iqbal.
Target selanjutnya adalah pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir pengemudi yang melebihi batas kecepatan, demikian Kombes (Pol) M. Iqbal.(Maslow Kluet).