Temuan Pansus DPRD Kota Pematangsiantar Seret Pembelian Aset Rp14.5 Miliar Ke KPK

Minggu, 7 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | MA – Pembelian tanah dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid-19 oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar senilai Rp14,53 miliar terancam memasuki proses hukum.

Sejumlah pihak dikabarkan tengah mempersiapkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar mengungkap sedikitnya 12 temuan yang dinilai mengandung sejumlah kejanggalan.

Aset yang berlokasi di Jalan Singamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari itu dibeli menggunakan APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun dalam hasil pendalamannya, Pansus menemukan sejumlah persoalan mulai dari tahap perencanaan hingga proses penilaian dan pengalihan hak atas aset tersebut.

BACA JUGA...  Danramil Sukajaya Sabang Pimpin Patroli Karhutla

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan tidak adanya dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang semestinya menjadi dasar pengadaan aset pemerintah. Selain itu, pembelian disebut dilakukan tanpa kajian kebutuhan yang memadai sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi pengadaan aset tersebut.

Pansus juga menyoroti proses appraisal yang dilakukan terhadap objek pembelian. Berdasarkan hasil konsultasi dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), laporan penilaian disebut tidak mencantumkan sejumlah unsur penting seperti data pembanding, sumber data pasar, dan analisis penilaian secara rinci. Bahkan terdapat bangunan yang disebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan namun memperoleh nilai appraisal lebih tinggi dibanding bangunan yang legalitasnya lengkap.

BACA JUGA...  MataHukum: Ada Gubernur Jateng Saat OTT, KPK Harus Transparan!

Berita Terkait

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan
Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 
Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi
Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka
Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari
Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja
Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:54 WIB

Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Minggu, 1 November 2026 - 20:43 WIB

Ayah Wa Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Rumah Rusak Malam Ini di Live TikTok 

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Motor Kurir SPX Dicuri, DS Diamankan Polisi

Minggu, 1 November 2026 - 12:29 WIB

Dua Bulan Terakhir, Polres Aceh Tengah Berhasil Bongkar 13 Kasus Narkotika dan Amankan 22 Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 11:19 WIB

Bupati Asel H. Mirwan MS Tetapkan Darurat Bencana untuk Masa 14 Hari

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB