MataHukum: Ada Gubernur Jateng Saat OTT, KPK Harus Transparan!

Jumat, 6 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | MA —  Teka-teki keberadaan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memicu desakan publik terhadap transparansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Munculnya pengakuan dari pihak Bupati yang menyebut dirinya tengah bersama sang Gubernur saat penyidik melakukan penindakan, menciptakan disparitas keterangan yang harus segera diklarifikasi oleh lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA...  KPK Ajak Kader Muda Parpol Aktif Berantas Korupsi

Ketidaksesuaian antara pengakuan Bupati dengan narasi yang berkembang di lapangan dinilai sebagai pintu masuk penting untuk mendalami konstruksi perkara secara utuh. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir menegaskan bahwa pengakuan Fadia Arafiq tidak bisa dinilai secara sederhana. Dalam perspektif hukum pidana, tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime yang hampir mustahil berdiri sendiri. Korupsi umumnya melibatkan jejaring persekongkolan atau kolusi antara pemegang kewenangan jabatan.

BACA JUGA...  Tak Ingin Aceh Seperti Papua, Puluhan Mahasiswa Demo KPK

“Dalam studi hukum pidana dan kriminologi, korupsi jarang sekali bersifat tunggal. Ia melibatkan persekongkolan antara pihak berwenang dan swasta. Karena itu, KPK harus mendalami keterangan Bupati Pekalongan mengenai keberadaan Gubernur Luthfi saat OTT. Dari sini akan terungkap apakah pertemuan itu berkaitan dengan mens rea atau niat jahat dalam rangkaian korupsi ini,” ujar Mukhsin dalam ditemui di Semarang, Kamis (5/3/2026).

BACA JUGA...  KPK Didesak Lagi Lanjutkan Usut Mega Kasus Kapal Hebat

Berita Terkait

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M
Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
KPK Usut Korupsi BPN
Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 September 2026 - 12:29 WIB

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB