MataHukum: Ada Gubernur Jateng Saat OTT, KPK Harus Transparan!

Jumat, 6 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | MA —  Teka-teki keberadaan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memicu desakan publik terhadap transparansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Munculnya pengakuan dari pihak Bupati yang menyebut dirinya tengah bersama sang Gubernur saat penyidik melakukan penindakan, menciptakan disparitas keterangan yang harus segera diklarifikasi oleh lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA...  Karena Kasus ‘Pembegalan’ Beasiswa tak Tuntas Kapolda Baru Aceh di Demo

Ketidaksesuaian antara pengakuan Bupati dengan narasi yang berkembang di lapangan dinilai sebagai pintu masuk penting untuk mendalami konstruksi perkara secara utuh. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir menegaskan bahwa pengakuan Fadia Arafiq tidak bisa dinilai secara sederhana. Dalam perspektif hukum pidana, tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime yang hampir mustahil berdiri sendiri. Korupsi umumnya melibatkan jejaring persekongkolan atau kolusi antara pemegang kewenangan jabatan.

BACA JUGA...  Kemenlu RI Apresiasi Respon Cepat Pemerintah Aceh

“Dalam studi hukum pidana dan kriminologi, korupsi jarang sekali bersifat tunggal. Ia melibatkan persekongkolan antara pihak berwenang dan swasta. Karena itu, KPK harus mendalami keterangan Bupati Pekalongan mengenai keberadaan Gubernur Luthfi saat OTT. Dari sini akan terungkap apakah pertemuan itu berkaitan dengan mens rea atau niat jahat dalam rangkaian korupsi ini,” ujar Mukhsin dalam ditemui di Semarang, Kamis (5/3/2026).

BACA JUGA...  Keangkuhan Akademik Yang Berlutut Pada Laku Spiritual

Berita Terkait

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu
800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu
Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Ayah Wa Tinjau Kesiapan Anjungan Budaya Jelang Milad Ke-800 Aceh Utara
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:31 WIB

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu

Senin, 7 September 2026 - 19:50 WIB

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 September 2026 - 14:30 WIB

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 Sep 2026 - 19:50 WIB

HUKOM

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 Sep 2026 - 19:03 WIB

NANGGROE

Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang

Senin, 7 Sep 2026 - 14:30 WIB