Warga di Aceh Selatan Tolak Tambang, Keuchik Alizar: Kami Berpihak Kepada Masyarakat 

Sabtu, 1 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Saat 'emak-emak' di Aceh Selatan menandatangani petisi berisi penolakan tambang di wilayahnya, Jumat, (31/7/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Saat 'emak-emak' di Aceh Selatan menandatangani petisi berisi penolakan tambang di wilayahnya, Jumat, (31/7/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA —  Gelombang penolakan terhadap rencana kegiatan pertambangan mineral di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, terus menguat. Masyarakat dari tiga gampong, yakni Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, dan Air Sialang Hulu, secara kompak menyatakan penolakan terhadap kehadiran perusahaan tambang yang akan melakukan eksplorasi mineral golongan A di wilayah mereka.

BACA JUGA...  Lantik Pengurus , Wabup Aceh Besar Minta HIMAB Jadi Benteng Berantas Maksiat

Penolakan tersebut mencuat setelah masyarakat mengetahui telah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi atas nama PT Mineral Mega Sentosa (MMS) seluas 739 hektare di Kecamatan Samadua. Izin itu tertuang dalam Surat Nomor 540/DPMPTSP/1272/IUP-EKS/2025 tertanggal 19 November 2025.

Sebagai bentuk sikap bersama, warga dari ketiga gampong menggelar penandatanganan petisi penolakan di Masjid Air Sialang pada Jumat (31/7/2026) malam. Petisi tersebut ditandatangani oleh puluhan tokoh masyarakat, para keuchik, serta perwakilan masyarakat dari tiga desa.

BACA JUGA...  Mengaku Abang Samalanga, Penipu Manipulasi Bukti Transfer dan Catut Nama Ketua DPR Aceh

Dalam deklarasinya, masyarakat menegaskan menolak seluruh bentuk kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi pertambangan di wilayah mereka.

“Kami menolak segala bentuk eksplorasi maupun eksploitasi di wilayah kami. Kami tidak mau kekayaan alam diambil, lalu kami dan anak cucu yang menanggung banjir, longsor, dan kerusakan abadi,” demikian isi deklarasi yang dibacakan warga.

Berita Terkait

Mengaku Abang Samalanga, Penipu Manipulasi Bukti Transfer dan Catut Nama Ketua DPR Aceh
Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 
Lagi-lagi Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar 
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Gusmawi Mustafa: Jika Ada Pemotongan Bantuan Mustahik, Harus Diproses Sesuai Aturan
Satlantas Polres Asel Gelar Ops Patuh Simpatik, Mengutamakan Edukasi 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Mengaku Abang Samalanga, Penipu Manipulasi Bukti Transfer dan Catut Nama Ketua DPR Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Lagi-lagi Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar 

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB