ACEH TIMUR | MA — Menanggapi ramainya pemberitaan di media online terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan Pj. Keuchik Gampong Paya Dua (FS) terhadap mantan Kepala Dusun (Kadus) berinisial NZ, fakta baru mulai terungkap di lapangan.
Laporan yang dilayangkan NZ ke SPKT Polres Aceh Timur pada Kamis (30/6/2026) tersebut sempat menjadi sorotan publik dalam hitungan jam,
Namun, berdasarkan penelusuran dan konfirmasi langsung dengan saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terdapat perbedaan signifikan antara isi laporan dengan kejadian sebenarnya.
Menurut keterangan saksi mata berinisial RD,seorang tukang pangkas rambut yang sedang melayani NZ saat peristiwa terjadi, membenarkan adanya perselisihan verbal (cekcok) antara pelanggan dirinya (NZ) dengan Pj. Keuchik Paya Dua (FS) namun sejauh yang dilihatnya,tidak ada tindakan pemukulan maupun penganiayaan fisik yang dilakukan oleh FS terhadap NZ.
“Benar ada kemarin ada perselisihan antara NZ dengan FS namun hanya cekcok saja yang saya lihat,tidak ada pemukulan maupun penganiayaan fisik,”ujar RD pada media, Jum’at (31/7).
Lanjutnya mengatakan,setelah percekcokan mereda, NZ kembali melanjutkan proses memotong rambut yang sempat tertunda, dirinya menjelaskan tidak melihat adanya luka lebam, memar, atau pendarahan pada bagian tubuh NZ.




