Penggeseran Anggaran Miliaran Rupiah di Aceh Timur Diduga Tanpa Persetujuan DPRK

Sabtu, 2 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM KANA, Muzakir.

Ketua LSM KANA, Muzakir.

ACEH TIMUR | MA —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur diduga telah melakukan penggeseran anggaran senilai miliaran rupiah tanpa melalui proses pembahasan dan persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.

Dugaan ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) melakukan investigasi dan menemukan banyak anggota DPRK yang mengaku tidak mengetahui perubahan anggaran tersebut.

BACA JUGA...  Dandim Berikan Arahan kepada Satgas

Ketua LSM KANA, Muzakir, menyampaikan bahwa tindakan sepihak tersebut berpotensi melanggar hukum, karena melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Penggeseran anggaran ini dilakukan tanpa melibatkan DPRK. Ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat serius dan dapat menimbulkan sanksi pidana jika mengakibatkan kerugian negara,” kata Muzakir kepada awak media, Sabtu (2/8/2025).

BACA JUGA...  Aceh dan Malaysia, Kembangkan Inovasi Extraksi Superkritis CO2 Minyak Nilam

Ia menambahkan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah, pengesahan anggaran, termasuk perubahan dan pergeserannya, harus dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. “Jika perubahan anggaran tidak disahkan dalam qanun, maka seluruh proses itu cacat hukum dan harus dikembalikan ke APBK murni,” ujarnya.

Menurut Muzakir, pembayaran kegiatan yang bersumber dari anggaran yang digeser tanpa dasar hukum bisa menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi. Oleh karena itu, KANA mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

BACA JUGA...  Atlet dan Jurnalis PON XXI Aceh-Sumut Bicara Toleransi Beragama di Aceh

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB