TAPAKTUAN | MA — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Selatan mendapat sorotan setelah muncul berbagai persoalan di lapangan yang diduga dipicu oleh lemahnya koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Sejumlah pihak menilai tidak adanya rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Yayasan Mitra BGN, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menyebabkan pelaksanaan program berjalan kurang optimal.
Di tengah pelaksanaan program tersebut, berbagai insiden dilaporkan terjadi, mulai dari keterlambatan distribusi makanan ke sekolah-sekolah sasaran, makanan yang terbuang akibat kendala teknis, hingga kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa penerima manfaat.
“Belakangan juga terungkap adanya dapur SPPG yang belum memiliki sistem pengendalian limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ini merupakan persoalan yang cukup serius dan perlu mendapat perhatian,” ujar seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Persoalan tersebut mencuat setelah Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan melakukan peninjauan terhadap kelayakan fasilitas IPAL pada sejumlah dapur produksi makanan MBG.




