Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas membelakangi dua tersangka saat konprensi pers Senin (27/07/2026)

Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas membelakangi dua tersangka saat konprensi pers Senin (27/07/2026)

SABANG (MA) – Tak butuh waktu lama Polres Sabang berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian uang dan emas dengan nilai kerugian mencapai Rp 481 juta. Kini ketiga tersangka sudah diamankan bersama barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang AKBP Ahmad Faisal Pasaribu dalam konprensi pers Senin sore (27/07/2026) menyampaikan bahwa ketiga tersangka pelaku pencurian adalah berinisial BS (38), AW (34), dan AJ (15 tahun 11 bulan). Dalam kasus ini dua tersangka merupakan orang dewasa, sedangkan AJ masih berusia di bawah umur., kata Kapolres yang baru menjabat beberapa hari lalu.

BACA JUGA...  Kata Sayed Zainal, Sudahi Praktik Jual Nama FCSR untuk Cari Nafkah

AKBP Ahmad Faisal Pasaribu mengungkapkan, kasus ini terjadi di rumah korban berinisial NH (57), warga Jurong Pria Laot, Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, yang terjadi pada Jumat tanggal 10 Juli 2026 lalu sekitar pukul 03.40 WIB. Namun, korban baru mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 07.00 WIB pagi hari.

BACA JUGA...  Penjabat Bupati Asra Buka Konsultasi Publik Penyusunan KLHS 2024-2045

Tersangka berhasil menggasak harta korban berupa uang tunai sekitar Rp85 juta dan 12 jenis perhiasan emas murni ditaksir total seluruhnya sekitar 52 mayam

“Alhamdulillah berkat dukungan masyarakat dan kerja cepat tim Reskrim pelaku dengan cepat dapat kita tangkap. Berdasarkan hasil penyidikan, BS diduga berperan sebagai pelaku utama. Sedangkan AW dan AJ diduga membantu saat beraksi,” ungkap mantan Kapolres Pijay ini.

BACA JUGA...  SAPA: TikTok Harus Diawasi Ketat Demi Keutuhan Syariat di Aceh

Berita Terkait

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Tak Andalkan APBK, Warga Sabang Bangun Jalan Rusak dari Hasil Donasi
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Warga Galang Donasi Perbaikan Jalan Rusak, Minta PUPR Sabang Segera Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB