Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Sabtu, 25 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APRI Pusat Gatot Sugiharto.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Ketua APRI Pusat Gatot Sugiharto.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

JAKARTA | MA —  Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Gatot Sugiharto, menegaskan bahwa penambang rakyat tidak dapat disamakan dengan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Menurutnya, penyamaan persepsi tersebut merupakan kekeliruan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.

BACA JUGA...  Massa Aksi Tolak Tambang Tagih Janji Lembaga DPRK Aceh Tengah

Pernyataan itu disampaikan Gatot dalam siaran pers yang diterima sejumlah media, Jumat (24/7/2025). Ia menilai masih banyak penambang rakyat yang bekerja secara turun-temurun untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, namun hingga kini belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) karena terkendala lambatnya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta minimnya sosialisasi mengenai mekanisme perizinan.

BACA JUGA...  Progres Coklit KIP Aceh Tamiang Sudah 100 Persen

“Tidak semua penambang yang belum mengantongi IPR dapat langsung dicap sebagai pelaku pertambangan ilegal. Pertambangan rakyat yang belum memiliki izin akibat belum adanya WPR dan kurangnya sosialisasi tidak boleh disamakan secara gegabah dengan kejahatan PETI yang terorganisir,” ujar Gatot.

Ia menegaskan, penyamaan antara penambang rakyat dengan PETI bukan hanya menciptakan stigma negatif terhadap masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi mengaburkan sasaran penegakan hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya lebih fokus menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dijalankan secara terorganisir dan melibatkan pemodal besar.

BACA JUGA...  Rakyat Butuh Solusi, Bukan Alasan, Salihin: Copot Kepala BPJN Aceh 

Berita Terkait

Mengaku Abang Samalanga, Penipu Manipulasi Bukti Transfer dan Catut Nama Ketua DPR Aceh
Besok! Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81 di Kota Panton Labu
Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan
Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129
Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan
Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo, Musara Alun Siap Jadi Lokasi HUT RI 81

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Mengaku Abang Samalanga, Penipu Manipulasi Bukti Transfer dan Catut Nama Ketua DPR Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Besok! Ribuan Pelajar Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81 di Kota Panton Labu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Relawan Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Berita Terbaru

Teuku Alamsyah sedang membubuhkan tanda tangan dalam berita acara setelah dilantik oleh Bupati Asel HMW di Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

M. Najur dan Teuku Alamsyah Dilantik 

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:18 WIB

dr. Emil Fathoni specialis intervensi yang juga specialis jantung dan pembuluh darah sedang menangani langsung operasi kateterisasi jantung di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, Jumat, (14/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/ istimewa).

KESEHATAN

RSUD Yuliddin Away Kini Layani Pemasangan Ring Jantung

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:07 WIB

NEWS FEATURE

Enam Bulan Memulihkan Rantau Setelah Banjir

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:06 WIB