Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Sabtu, 25 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APRI Pusat Gatot Sugiharto.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Ketua APRI Pusat Gatot Sugiharto.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Gatot menjelaskan, APRI membedakan secara tegas karakteristik penambang rakyat dengan PETI. Penambang rakyat umumnya merupakan masyarakat setempat yang mengelola tambang menggunakan peralatan sederhana dalam skala kecil sebagai sumber penghidupan keluarga.

Sebaliknya, PETI identik dengan aktivitas pertambangan yang melibatkan pemodal besar atau sindikat, menggunakan alat berat, mengejar keuntungan komersial dalam skala besar, serta kerap beroperasi di luar tata ruang maupun kawasan yang diperbolehkan.

BACA JUGA...  Aceh Selatan dan Blunder Anggaran, Baru Menjabat, Sudah  Gaduh

“Perbedaan karakteristik tersebut harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Terhadap penambang rakyat, pendekatan yang tepat adalah pembinaan dan legalisasi. Sementara terhadap PETI yang terorganisir, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Menurut APRI, kerangka hukum nasional sebenarnya telah memberikan ruang bagi keberadaan pertambangan rakyat. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyebutkan bahwa pertambangan rakyat merupakan kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan masyarakat setempat dalam skala kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup.

BACA JUGA...  Jalan Eks KKA Penghubung Bener Meriah dan Aceh Utara Terendam Air

Berita Terkait

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital
PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat
SPS Aceh Berduka, CEO Kabar Aceh Dedi Rahman Berpulang
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Rabu, 9 September 2026 - 19:31 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat

Selasa, 8 September 2026 - 07:38 WIB

SPS Aceh Berduka, CEO Kabar Aceh Dedi Rahman Berpulang

Berita Terbaru

Tgk Agam saat konferensi pers terkait tudingan kekerasan

HUKOM

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:25 WIB

PEMERINTAHAN

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:00 WIB