Oleh: Alizamzami
BELUM genap 100 hari menjabat, pucuk pimpinan baru (bupati-red) Kabupaten Aceh Selatan sudah membuat keputusan yang menimbulkan kegaduhan publik.
Kebijakan yang mengatasnamakan efisiensi anggaran justru dinilai sebagai langkah yang keliru, bahkan memalukan.
Di tengah ekspektasi masyarakat terhadap lahirnya kepemimpinan baru yang solutif, justru muncul kebijakan yang tampak gegabah dan terburu-buru, tidak transparan, dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Efisiensi atau Pemborosan Sosial
Secara teori, efisiensi anggaran adalah langkah positif. Namun dalam praktik, efisiensi tidak berarti asal memangkas tanpa arah yang jelas.
Apalagi tanpa kajian mendalam, transparans, serta komunikasi yang baik dengan publik, efisiensi justru bisa menjadi pemborosan sosial : mengorbankan program penting, memicu keresahan, dan, bahkan mencederai kepercayaan publik (trust publik).
Alih-alih memperlihatkan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, kebijakan ini justru memperlihatkan lemahnya koordinasi dan buruknya proses pengambilan keputusan.
Pertanyaannya, apakah ini cermin dari ketidaksiapan dalam memimpin? Atau justru simbol dari kegagalan membaca kebutuhan rakyat secara nyata?
100 Hari Sejatinya Jadi Pondasi, Bukan Kontroversi



