MataHukum: Sawah Tangerang Digilas, Perpres Dilabrak

Jumat, 1 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MA — Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang dinilai abai dalam melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

MataHukum menengarai adanya praktik “pemaksaan” alih fungsi lahan dari zona hijau menjadi kawasan industri dan properti yang menabrak aturan hukum lebih tinggi.

Mukhsin Nasir menegaskan bahwa manuver Pemkab Tangerang yang masih memberikan celah bagi ekspansi industri di wilayah pesisir utara, seperti Teluknaga, merupakan bentuk pembangkangan terhadap semangat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026.

BACA JUGA...  Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz, Matahukum: Isinya WNA, Di Mana Kedaulatan?

“Pemerintah daerah jangan main mata dengan pengembang. Perpres itu diterbitkan sebagai benteng terakhir kedaulatan pangan nasional. Jika Pemkab Tangerang berdalih masih melakukan sinkronisasi data hingga 2027 sementara alat berat sudah bekerja di lapangan, itu adalah penyelundupan hukum dalam tata ruang,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan resminya, Kamis (30/4).

Menurut Mukhsin, alasan administratif yang disampaikan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang hanyalah tameng untuk melegalkan kepentingan korporasi. Ia mengingatkan adanya konsekuensi pidana bagi pejabat yang dengan sengaja menerbitkan izin di atas lahan yang seharusnya dilindungi.

BACA JUGA...  PT SBA Reklamasi Area Bekas Tambang dan Lepas Ribuan Calon Induk Ikan Kakap Putih di Sungai Krueng Raba

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB