Bola Panas di Tangan Matahukum, Rakyat Tangerang Nanti Laporan Resmi ke KPK

Sabtu, 21 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | MA —  Gelombang desakan publik terhadap lembaga pemantau hukum, Matahukum untuk segera melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memuncak.

Setelah mengungkap temuan audit BPK 2025 yang mengindikasikan kerugian negara puluhan miliar rupiah, Matahukum kini ditantang untuk tidak sekadar berwacana di media, melainkan langsung melakukan langkah hukum konkret ke Gedung Merah Putih.

BACA JUGA...  Tuntut Bebaskan Irwandi, Ridwan: Tempatkan Hukum Sebagaimana Mestinya

​Kasus yang sempat terhenti lewat SP3 di tingkat daerah ini kembali menjadi sorotan nasional setelah munculnya bukti baru (novum) terkait pembelian lahan seluas 91.935 m² dari boedel pailit PT PWS senilai Rp39,84 miliar yang dinilai cacat prosedur.

​Sinergi Pengamat dan Tokoh Masyarakat
​Pengamat hukum asal Tangerang, Irman Bunawolo, menilai klaim Matahukum mengenai sertifikat tanah yang telah mati (kedaluwarsa) sejak 2014 adalah temuan yang sangat fatal secara hukum. Namun, ia menegaskan bahwa data tersebut hanya akan menjadi “macan kertas” jika tidak segera diserahkan ke KPK.

BACA JUGA...  Temuan Pansus DPRD Kota Pematangsiantar Seret Pembelian Aset Rp14.5 Miliar Ke KPK

​”Data Matahukum itu sangat konkret, terutama soal pembayaran lahan di atas sertifikat mati. Kami menantang Matahukum: Tunggu apa lagi? Segera lapor ke KPK! Publik mendukung penuh, jangan biarkan temuan sebesar ini menguap begitu saja. Ini adalah ujian integritas bagi Matahukum untuk benar-benar membela uang rakyat,” tegas Irman Bunawolo, Sabtu (21/2).

BACA JUGA...  KPK Ajak Kader Muda Parpol Aktif Berantas Korupsi

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Senin, 14 Sep 2026 - 14:57 WIB

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB