Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Minggu, 6 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)  — Seorang pria berinisial AR (29) diamankan polisi karena diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya. Motor Honda Scoopy tersebut dipinjam dengan alasan hendak mengambil paket, namun justru digadaikan senilai Rp6 juta.

AR yang merupakan warga Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, diamankan Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA...  Polres Asel  Jamin Minyakita Sesuai Takaran

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor.

“Terduga pelaku menggelapkan sepeda motor milik korban Rizki Putri Fransisca (36), warga Desa Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” kata Dizha, Minggu (6/9/2026).

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polresta Banda Aceh melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/649/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 25 Juli 2026.

BACA JUGA...  Dentuman Musik Disko di Malam HUT RI ke-80, Bikin Warga Tak Merdeka

Dizha menjelaskan, kasus itu bermula saat korban diajak AR yang merupakan teman dekatnya untuk minum kopi di kawasan Beurawe, Banda Aceh, sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat berada di warung kopi, AR kemudian meminjam sepeda motor korban, Honda Scoopy warna merah doff dengan nomor polisi BL 6323 AAS.

Penulis : Fajar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara
Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas
Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum
Banjir Terus Mengancam

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:49 WIB

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB