Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Minggu, 6 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)  — Seorang pria berinisial AR (29) diamankan polisi karena diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya. Motor Honda Scoopy tersebut dipinjam dengan alasan hendak mengambil paket, namun justru digadaikan senilai Rp6 juta.

AR yang merupakan warga Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, diamankan Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA...  Jelang Natal, Pasokan Narkoba Meningkat

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dugaan penggelapan kendaraan bermotor.

“Terduga pelaku menggelapkan sepeda motor milik korban Rizki Putri Fransisca (36), warga Desa Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” kata Dizha, Minggu (6/9/2026).

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polresta Banda Aceh melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/649/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 25 Juli 2026.

BACA JUGA...  Usai Dilantik, Setia Untung Arimuladi Langsung Aktif 

Dizha menjelaskan, kasus itu bermula saat korban diajak AR yang merupakan teman dekatnya untuk minum kopi di kawasan Beurawe, Banda Aceh, sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat berada di warung kopi, AR kemudian meminjam sepeda motor korban, Honda Scoopy warna merah doff dengan nomor polisi BL 6323 AAS.

Penulis : Fajar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
TNI Padamkan Api 
Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Minggu, 6 September 2026 - 12:37 WIB

Petani Keluh Bantuan Bibit Padi dari Pemerintah, Muhammad Hasan: Cek Lapangan

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB