APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA  | MA — Yayasan APEL Green Aceh mengadukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kepada Ombudsman Republik Indonesia.

Pengaduan bernomor 117/YAPEL/IX/2026 tersebut disampaikan pada 7 September 2026. APEL meminta Ombudsman memeriksa sejumlah dugaan, mulai dari penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, keberpihakan aparatur, diskriminasi, hingga dugaan pengondisian dukungan masyarakat yang disebut berkaitan dengan rencana pertambangan tembaga di kawasan tersebut.

BACA JUGA...  ​Kritik Koperasi Merah Putih, PKN: Jangan Sampai Rakyat Sekadar Jadi Penonton

Direktur Eksekutif Yayasan APEL Green Aceh, Syukur, pada media lewat siaran persnya, pada Senin, (14/9) menegaskan laporan itu bukan untuk meminta Ombudsman menentukan layak atau tidaknya kegiatan pertambangan.

Menurutnya, fokus pengaduan adalah memastikan apakah penyelenggaraan pemerintahan telah berjalan secara netral, sesuai prosedur, serta tidak menggunakan pelayanan publik maupun fasilitas pemerintah untuk memengaruhi sikap masyarakat.

BACA JUGA...  Gubernur Aceh Tunjuk Almuniza Kamal Jadi Plt Kadisbudpar Aceh

“Kami tidak meminta Ombudsman menilai layak atau tidaknya izin tambang. Yang kami minta diperiksa adalah bagaimana pemerintahan dijalankan di sekitarnya. Bantuan pemerintah adalah hak warga berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan alat untuk mengarahkan sikap warga terhadap suatu rencana usaha,” kata Syukur.

Berita Terkait

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja
Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah
Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan
Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair
Ayah Wa Bersama Kadis PUPR Aceh Utara Tinjau Progres Pembangunan Batu Gajah di Lhok Puuk
Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:17 WIB

100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Utara, Jum'at, (30/10).

PEMERINTAHAN

Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:02 WIB

Anggota DPRK Aceh Selatan Mistan Aulia (tengah) asal Kluet Timur memberikan support saat personil TNI mengerjakan pembangunan jembatan di daerah pedalaman Aceh Selatan.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:45 WIB