APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

APEL menegaskan seluruh informasi dalam pengaduan tersebut masih berupa dugaan yang harus diverifikasi.

Organisasi itu merujuk Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yang mendefinisikan maladministrasi, antara lain, sebagai perbuatan melawan hukum, melampaui atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari tujuan pemberian wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat.

BACA JUGA...  Anwar: Kalau Direksi PT. MIFA dan PT. BEL Tidak Hadir, Rapat Kita Tunda Aja

“Kami tidak ingin aparatur dihukum berdasarkan tuduhan. Kami justru meminta lembaga yang berwenang memeriksa secara objektif apakah dugaan itu benar atau tidak. Jika tidak terbukti, tentu harus dijelaskan. Tetapi jika terbukti, harus ada tindakan korektif,” ujar Rahmad.

Ia menegaskan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang berhak memiliki pandangan yang berbeda mengenai rencana pertambangan tanpa kehilangan hak atas pelayanan publik.

BACA JUGA...  Bupati Asel H. Mirwan MS Buka Forum OPD

“Negara harus hadir sebagai pelayan semua warga, bukan sebagai pihak yang berpihak kepada salah satu kepentingan,” katanya.

APEL berharap pemeriksaan Ombudsman dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Beutong Ateuh Banggalang tetap berjalan berdasarkan hukum, prosedur, transparansi, dan prinsip nondiskriminasi.

Berita Terkait

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit
Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP
Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA
Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara
Buaya Muncul, Warga Resah
Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 
Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026 - 17:19 WIB

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 September 2026 - 16:57 WIB

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 September 2026 - 11:36 WIB

Ayah Wa Tunjuk Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ Aceh Utara

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB