APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan pemberhentian aparatur gampong.

Pada 5 Juni 2026, Keuchik Gampong Babah Suak menerbitkan SK Nomor 141/90/BBS/KPTS/2026 tentang pemberhentian dengan hormat seorang aparatur gampong.

Menurut keterangan yang diterima APEL, aparatur tersebut menduga pemberhentian berkaitan dengan keterlibatannya dalam kegiatan masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan.

APEL juga menerima informasi mengenai dua kepala dusun lainnya di kawasan tersebut yang disebut turut diberhentikan setelah aktif dalam kegiatan penolakan tambang.

BACA JUGA...  Pengelola Parkir RSUD Cut Mutia Aceh Utara Langgar Perjanjian Kontrak

Namun, APEL tidak menyimpulkan bahwa pemberhentian tersebut pasti merupakan bentuk pembalasan atas sikap warga.

Organisasi tersebut justru meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan secara independen untuk memastikan apakah proses pemberhentian telah sesuai kewenangan dan prosedur, termasuk alasan pemberhentian serta kemungkinan adanya hubungan dengan aktivitas warga dalam menyampaikan aspirasi.

APEL juga melaporkan dugaan penggunaan akses terhadap bantuan pemerintah untuk memengaruhi sikap masyarakat.

BACA JUGA...  Edukasi Konsumen dalam Rangka Peningkatan Pemahaman Sektor Pembiayaan

Sejumlah warga, menurut keterangan yang dihimpun APEL, mengaku pernah mendapatkan peringatan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun program bantuan pembangunan rumah dapat dihentikan apabila mereka tidak memberikan dukungan terhadap rencana pertambangan.

Berita Terkait

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan
100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja
Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah
Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan
Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 
Jubir: DTH 10 KK Gampong Lubok Pusaka Sudah Cair
Ayah Wa Bersama Kadis PUPR Aceh Utara Tinjau Progres Pembangunan Batu Gajah di Lhok Puuk
Ayah Wa Bahas Huntap Bersama Inventor

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:17 WIB

100 Hari Penentuan! Ayah Wa Tantang 10 Pejabat Baru Buktikan Kinerja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Banjir di Trumon Berulang, Bupati  Aceh Selatan HMW Tidak di Tempat 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Utara, Jum'at, (30/10).

PEMERINTAHAN

Lantik 10 Pejabat, Ayah Wa Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:02 WIB

Anggota DPRK Aceh Selatan Mistan Aulia (tengah) asal Kluet Timur memberikan support saat personil TNI mengerjakan pembangunan jembatan di daerah pedalaman Aceh Selatan.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Mistan Aulia Apresiasi TNI Bangun Jembatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:45 WIB