ACEH UTARA | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. Bantuan tahap III tersebut terdiri atas bantuan isi hunian rumah dan Jaminan Hidup (Jadup), dengan total berdasarkan rekap penerima mencapai Rp11.216.850.000.
Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung proses pemulihan pascabencana.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana. Pemkab Aceh Utara terus mengawal proses penyaluran agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan data dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Muntasir, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan rekap penerima, bantuan isi hunian dialokasikan sebesar Rp9.825.000.000, sedangkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) mencapai Rp1.391.850.000.
Bantuan isi hunian tersebut disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di sejumlah kecamatan di Aceh Utara, antara lain Kecamatan Banda Baro, Dewantara, Kuta Makmur, Nibong, Nisam, Nisam Antara, Paya Bakong, Pirak Timu, Samudera, dan Seunuddon.
Sementara itu, bantuan Jadup disalurkan kepada masyarakat Gampong Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 230 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 1.031 jiwa, dengan total nilai mencapai Rp1.391.850.000.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya











