Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 27 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR  | MA — Aksi perusakan dan pembakaran posko milik PT Atakana yang terjadi pada Sabtu (26/9/2026) menjadi sorotan publik di Kabupaten Aceh Timur. Rekaman video yang memperlihatkan aksi tersebut beredar di tengah masyarakat pada Minggu (27/9/2026).

Peristiwa itu mendapat perhatian karena terjadi di tengah berbagai persoalan yang masih berkembang di Aceh Timur, khususnya berkaitan dengan persoalan pertanahan dan hubungan antara masyarakat dengan perusahaan.

BACA JUGA...  Sengketa Tapal Batas, Aparatur Gampong Blang Pante Perlihatkan Peta ke DPRK

Berdasarkan keterangan seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, aksi tersebut diduga melibatkan puluhan orang dari kelompok Perjuangan Tanah Masyarakat (PERTAMAK).

Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum perangkat Gampong Seumanah Jaya, termasuk Ketua Tuha Peut dan Sekretaris Desa. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

BACA JUGA...  Tidak Ada Titik Terang; Wapres USK Tempuh Jalur Hukum

Menurutnya, apabila terdapat sengketa agraria antara masyarakat dan perusahaan, penyelesaiannya semestinya ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun mekanisme nonlitigasi seperti musyawarah dan mediasi.

Berita Terkait

Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara
Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 
PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:49 WIB

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Minggu, 27 September 2026 - 20:00 WIB

Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB