BANDA ACEH (MA) – Sayed Muhammad Muliady atau Bang Sayed, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan pengguna media sosial TikTok atas nama “Al_mukarramabulaot” ke Polda Aceh, Kamis (7/9/2023).
Laporan tersebut berkenaan dengan konten Abu Laot yang bernama asli Muhammad Ishak (MI) yang isinya mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para habaib yang kemudian disebarkan melalui akun TikTok “@abupayaphasi”.
Dalam videonya, Abu Laot telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan, Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu untuk naik caleg dan penyedia tempat prostitusi di Banda Aceh.
“Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah dan keji melalui media TikTok,” kata Bang Sayed, sapaan Sayed Muhammad Muliady, usai melapor di Mapolda Aceh. Saat membuat laporan, Bang Sayed turut didampingi tim kuasa hukumnya, yaitu Zulfiansyah, Zahrul, Teuku Raja Aswad, Hermanto dan Qadarisa Putra.
Menurutnya, kasus tindak pidana pencemaran nama baik itu diketahui sekira tanggal 30 Agustus 2023. Ada dua video yang dibagikan Abu Laot, yang keduanya memuat unsur pencemaran nama baik. Kedua video itu dibuat setelah Bang Sayed membongkar sindikat mafia tramadol di Jakarta yang banyak melibatkan pemuda Aceh. Isu pun merebak pasca hebohnya kasus meninggalnya Imam Masykur, warga Bireuen di Jakarta yang diculik dan dianiaya sampai meninggal oleh tiga oknum TNI.




