HUKOM  

Laporkan Pengguna Tik Tok Al_mukarramabulaot Ke Polda Aceh, Bang Sayed: Kita Ingin Menyelamatkan Generasi Aceh

Sayed Muhammad Muliady atau Bang Sayed bersama kuasa hukumnya melaporkan pengguna Tik Tok Al_mukaram Abu Laot ke Polda Aceh, Kamis, (7/9).

Menurutnya, Abu Laot lewat kontennya sudah menistakan keberadaan para habaib dan sayyed yang merupakan keturunan Nabi.  “Saya merasa terganggu kehormatan saya karena video itu menyebar. Jika ini tidak dibawa ke jalur hukum maka masyarakat merasa apa yang disampaikan Abu Laot adalah benar,” terangnya.

Pelaporan ini, lanjut Bang Sayed, dilakukan tidak hanya karena adanya kasus pencemaran nama baik. Tapi juga bertujuan memberikan pelajaran kepada warga lain agar bijak menggunakan media sosial (medsos). “Yang terpenting dari kasus ini adalah saya ingin memberi pendidikan kepada anak-anak muda Aceh dan siapapun pengguna medsos agar bijak menggunakan medsos. Medsos ini tidak bisa digunakan sembarangan karena ada konsekwensi yang harus diterima,” ucapnya. Bang Sayed yang juga mantan Sekjen KNPI dan FKPPI ini berharap jangan ada lagi warganet atau netizen dari Aceh yang bermedsos atau membuat konten dengan bahasa-bahasa keji dan menyimpang dari sisi syariat seperti teumenak (caci maki).

BACA JUGA...  Brimob Aceh Bantu Warga Kurang Mampu

Apalagi, lanjutnya, MPU Aceh sudah pernah mengingatkan melalui fatwanya soal larangan menyebar berita hoaks. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi Aceh menjadi generasi yang beradab dan berakhlak sesuai budaya keacehan. Karena ini adalah nilai-nilai keislaman yang harus kita jaga sepanjang kehidupan kita,” katanya.