KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  | MA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 ini menarik perhatian publik nasional setelah lembaga antirasuah menyeret sejumlah nama strategis, termasuk orang-orang dekat di lingkaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

BACA JUGA...  Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai bahwa langkah KPK menetapkan delapan orang tersangka baru merupakan permulaan dari bongkahan es, yang berpotensi membuka kotak pandora praktik korupsi berskala besar di tubuh Kementerian ATR/BPN.

Perkara ini mencuat setelah KPK menjaring delapan tersangka pasca-OTT di wilayah Jabodetabek. Empat pejabat dan pihak swasta yang ditetapkan meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta perantara swasta Rizal Pahlevi.

BACA JUGA...  Diminta Polres Galus Bidik Pengadaan Bibit Kopi dan Bawang Putih

Sementara itu, empat tersangka lainnya yang disebut-sebut sebagai orang dekat atau lingkaran kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politisi Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Langkah penyidikan kian agresif setelah KPK menggeledah sejumlah ruangan strategis di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026.

BACA JUGA...  Ketua DPP CIC Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan Aturan Baru KPK Tentang LHKPN

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB