KPK Tetapkan Bupati Bintan Tersangka Korupsi Barang Cukai

Kamis, 12 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tetapkan Bupati Bintan Tersangka Korupsi Barang Cukai

Laporan | Syawaluddin

JAKARTA (MA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Kedua tersangka Bupati Bintan periode 2016-2021 Apri Sujadi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H. Umar.

BACA JUGA...  Bener Meriah Dijadikan KPK Sebagai Daerah Anti Korupsi

“Setelah dilakukan pengumpulan informasi dan data serta ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Februari 2021, dengan menetapkan tersangka,” ujar Ali Fikri dalam keterangan pers diterima mediaaceh.co.id, Kamis, 12 Agustus 2021 di Jakarta.

Ali Fikri menjelaskan; kedua tersangka langsung ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Kamis, sampai dengan 31 Agustus 2021 untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA...  Polda Aceh Buka Penerimaan CPNS

Apri ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, sementara Mohd Saleh ditahan di Rutan Kavling C1 ACLC.

“Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 pada gedung ACLC,” kata Ali Fikri.
Plt. Juru bicara bidang penindakan.

BACA JUGA...  KPK: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Melamun, Evaluasi Segera Kinerja BPKK

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
TNI Padamkan Api 
Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:44 WIB

TNI Padamkan Api 

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB