Rakor Penertiban dan Penyelamatan Aset Aceh

Rabu, 2 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKA Reza Saputra (tengah) bersama Kabid BMA Gunawan Phonna dan Kasubbid Edi Mauliza saat mengikuti Rakor Penertiban Aset bersama KPK RI secara daring dari Banda Aceh, Rabu (2/7/2025).. Foto: BPKA

Kepala BPKA Reza Saputra (tengah) bersama Kabid BMA Gunawan Phonna dan Kasubbid Edi Mauliza saat mengikuti Rakor Penertiban Aset bersama KPK RI secara daring dari Banda Aceh, Rabu (2/7/2025).. Foto: BPKA

BANDA ACEH (MA)-Rakor Penertiban dan Penyelamatan Aset Aceh digelar secara daring pada Selasa, 1 Juli 2025, difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP., M.Si., didampingi oleh Kabid Pengelolaan Barang Milik Aceh (BMA), Gunawan Phonna, SSTP., M.Ec.Dev., serta Kasubbid Pemindahtanganan Barang Milik Aceh, Edi Mauliza, SSTP., MM.

BACA JUGA...  Bola Panas di Tangan Matahukum, Rakyat Tangerang Nanti Laporan Resmi ke KPK

Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Kepala BPKA ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. KPK melalui forum ini mengajak seluruh pemerintah daerah di Aceh untuk lebih serius dalam penertiban dan penyelamatan aset yang masih bermasalah, baik dari sisi pencatatan, pengamanan fisik, hingga status hukum kepemilikan.

Reza Saputra dalam keterangannya menyatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar penataan aset tidak menjadi persoalan kronis. “Aset yang tidak tertib bisa berpotensi hilang, disalahgunakan, atau digugat. Maka dari itu, penting bagi kita menyiapkan data yang valid dan langkah cepat penanganan,” ujar Reza.

BACA JUGA...  Pendapatan Daerah Hingga DAK Turun Drastis Dibawah Bakri Siddiq 

Sementara itu, Kabid BMA Gunawan Phonna menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aset milik Pemerintah Aceh dan membuka ruang konsultasi aktif kepada kabupaten/kota terkait proses sertifikasi dan pemindahtanganan aset.

Kegiatan ini juga memuat arahan strategis KPK kepada para pengelola keuangan daerah agar melaksanakan evaluasi rutin terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dengan begitu, proses perencanaan, penganggaran, hingga audit bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari penyimpangan.

BACA JUGA...  Izin Investasi di Aceh Selesai Satu Hari

Rakor daring ini menjadi momentum penting menyatukan komitmen Aceh dalam menjaga harta publik sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab terhadap masyarakat. (***)

Berita Terkait

Bank Aceh Hadirkan Promo Netflix dan Disney+ Hotstar, Nikmati Bonus Pulsa untuk Setiap Pembelian Paket
Banda Aceh Dinobatkan sebagai Kota Peduli Sastra
Penguatan Kepemimpinan Baru, Bank Aceh Syariah Siap Percepat Transformasi dan Dukung Ekonomi Aceh
DASHAT Jadi Andalan Tekan Angka Stunting
Banda Aceh Perkuat Ekosistem Digital dan Startup
Dayah Dukung Syariat Islam di Aceh
Penguatan Kelembagaan Dayah Berlanjut
Kompetensi Guru Dayah Diperkuat di Aceh
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Aceh Hadirkan Promo Netflix dan Disney+ Hotstar, Nikmati Bonus Pulsa untuk Setiap Pembelian Paket

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:31 WIB

Banda Aceh Dinobatkan sebagai Kota Peduli Sastra

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:22 WIB

Penguatan Kepemimpinan Baru, Bank Aceh Syariah Siap Percepat Transformasi dan Dukung Ekonomi Aceh

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:13 WIB

DASHAT Jadi Andalan Tekan Angka Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:37 WIB

Banda Aceh Perkuat Ekosistem Digital dan Startup

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB