BANDA ACEH – Memasuki babak baru perjalanan korporasi, PT Bank Aceh Syariah memperkuat struktur kepemimpinannya sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi bisnis, meningkatkan tata kelola perusahaan, dan memperluas kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah. Langkah tersebut ditandai dengan penetapan jajaran komisaris dan direksi baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 23 Juni 2026 di Pendopo Gubernur Aceh.
Dalam RUPSLB tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, dipercaya mengemban amanah sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030. Selain itu, Faisal ditetapkan sebagai Komisaris Independen dan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah. Seluruh keputusan tersebut ditetapkan oleh Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali dan memperoleh persetujuan para pemegang saham yang terdiri atas pemerintah kabupaten dan kota se-Aceh.
Penguatan struktur kepemimpinan ini menjadi bagian penting dari strategi Bank Aceh Syariah dalam menghadapi tantangan industri perbankan yang terus berkembang. Di tengah percepatan digitalisasi, meningkatnya kebutuhan layanan keuangan syariah, serta tuntutan tata kelola yang semakin tinggi, keberadaan jajaran komisaris dan direksi yang kuat menjadi modal utama untuk memastikan perusahaan mampu tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan tetap kompetitif.
Sebagai bank syariah milik Pemerintah Aceh, Bank Aceh Syariah memiliki posisi yang strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah. Tidak hanya menjalankan fungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, Bank Aceh juga menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat sektor usaha produktif, meningkatkan inklusi keuangan, mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip syariah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Bank Aceh Syariah menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten. Kinerja perusahaan terus mengalami peningkatan, baik dari sisi aset, penghimpunan dana masyarakat, maupun penyaluran pembiayaan. Capaian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Bank Aceh sebagai lembaga keuangan daerah yang profesional, sehat, dan adaptif terhadap perubahan.
Transformasi yang dijalankan Bank Aceh juga terlihat melalui pengembangan layanan digital yang semakin lengkap. Berbagai inovasi terus dihadirkan untuk memberikan kemudahan transaksi kepada masyarakat, mulai dari layanan mobile banking, pembayaran digital berbasis QRIS, hingga berbagai kerja sama strategis yang mendukung digitalisasi sektor usaha. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang cepat, aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Kepercayaan yang diberikan kepada Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan perusahaan sekaligus memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Pengalaman panjang di lingkungan pemerintahan diharapkan menjadi nilai tambah dalam memperkuat sinergi antara Bank Aceh Syariah dengan pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama.
Di sisi lain, kehadiran Komisaris Independen juga menjadi bagian penting dalam menjaga objektivitas pengawasan perusahaan. Sementara itu, penunjukan Direktur Bisnis yang baru diharapkan mampu mempercepat pengembangan produk dan layanan, memperluas pangsa pasar, serta meningkatkan daya saing Bank Aceh Syariah di tengah dinamika industri perbankan nasional.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali, menyampaikan harapan agar susunan baru komisaris dan direksi mampu membawa Bank Aceh Syariah menjadi perusahaan yang semakin kuat, profesional, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan Aceh.
Menurutnya, penguatan tata kelola perusahaan menjadi salah satu fondasi utama agar Bank Aceh Syariah terus tumbuh secara sehat, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Lebih jauh, Bank Aceh Syariah juga diharapkan terus memperluas akses layanan keuangan syariah hingga ke seluruh pelosok Aceh. Dengan jaringan yang luas dan dukungan teknologi digital, perusahaan memiliki peluang besar untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat, termasuk bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Komitmen terhadap pengembangan ekonomi daerah juga tercermin melalui penyaluran pembiayaan pada sektor-sektor produktif, dukungan terhadap program pembangunan pemerintah, serta berbagai inovasi yang mendukung ekosistem ekonomi syariah di Aceh. Seluruh langkah tersebut menjadi bagian dari visi Bank Aceh Syariah untuk tumbuh bersama masyarakat dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Dengan kepemimpinan baru yang telah mendapatkan persetujuan regulator dan dukungan penuh para pemegang saham, Bank Aceh Syariah optimistis dapat melanjutkan transformasi menuju bank syariah yang semakin modern, inovatif, dan terpercaya. Sinergi antara jajaran komisaris, direksi, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi kekuatan utama dalam memperkuat daya saing perusahaan sekaligus mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi Aceh yang inklusif, berkelanjutan, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Babak baru ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan momentum untuk memperkokoh peran Bank Aceh Syariah sebagai bank kebanggaan masyarakat Aceh—institusi keuangan yang terus bertumbuh, berinovasi, dan hadir sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. (ADV)




