BPJS Yang Mengecewakan

Jumat, 5 Mei 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

  • Banda Aceh | AP- Tapaktuan. Pelayanan kesehatan rakyat Aceh yang notabenenya ditanggung pemerintah melaluhi BPJS kesehatan Sangat memperhatinkan. Pristiwa ini dialami masyarakat disalah satu Puskesmas tepadu Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. (5/05/2017)

Hal ini disebabkan pelayanan yang diberikan sangat minimal”Pasien yang sakit rata-rata dikasih resep dokter dan harus membeli obat sendiri ke apotik, padahal pasien tersebut merupakan pasien yang ditanggung pemerintah melaluhi BPJS kesehatan hal ini perlu dipertanyakan” Tutur Khairul Munadi Salah satu kluarga korban.

BACA JUGA...  Meninggal di Jakarta, BPPA Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

“banyak kluarga pasien yang mengeluh. Masak obat sekelas Ranitidine dan keterolak saja harus dibeli oleh kluarga pasien, apa lagi dengan obat yang lain, terus apanya yang ditangung Pemerintah, Ranjang Pasienya?” Tambah khairul dengan muka masam.

BPJS kesehatan yang Merupakan Badan Pengelola Jasa Kesehatan ditengah-tengah masyarakat perlu memberikan penjelasan terhadap masalah ini,

BACA JUGA...  Para Wakil Rakyat Dapil VI Reses II dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

“hal ini kesalahan BPJS sebagai Penyelenggara atau kesalahan Pihak Rumah sakit, atau barang kali memang ada oknom yang bermain,” tanya khairu kembali.

Kami mohon kepada pemerintah Jangan tambah lagi penderitaan rakyat,”tutupnya.[DW].

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03 WIB

Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB