Berbahagialah Bagi Anak Sabang Pada Penerimaan CPNS 2020

Sabang (MA) – Berbahagialah bagi putra-putri kelahiran Sabang pasalnya, Pemerintah setempat telah menyepakati bahwa pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 hanya menerima anak kelahiran Sabang saja.

“Kami di Pemerintahan Pemko Sabang telah menyepakati bahwa, dalam penwrimaan CPNS tahun 2020 nanti diprioritas anak-anak kelahiran Sabang,” kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom, kepada wartawan dalam rilisnya yang dikirim ke sejumlah media kemarin.

Nazaruddin menjelaskan, Sabang merupakan daerah perbatasan serta kepulauan, selama ini telah dilakukan penerimaan CPNS secara bebas terbuka umum, artinya putra-putri dari Kabupaten/Kota lain bisa mendaftar untuk menjadi pegawai di Kota Sabang.

Namun, pada kenyataannya setelah CPNS tersebut lulus mereka tidak bertahan lama bekerja di Sabang, langsung mengajukan surat minta pindah tugas ke daerah lain, sehingga kondisi ini dianggap merugikan Pemerintah Kota Sabang.

BACA JUGA...  PKH Aceh, Donasikan 208 Juta Untuk Korban Bencana Sulteng

“Artinya selama ini kita buka penerimaan secara bebas tapi setelah mereka lulus jadi PNS, setahun mereka pindah. Jadi sama saja kita terima sehingga dia tidak bekerja disini, makanya tahun depan kita prioritaskan khusus bagi anak Sabang,” jelas Nazaruddin yang lebih dikenal Tgk Agam ini.

Menurit Tgk Agam, hal demikian kerap terjadi pasca penerimaan CPNS di Sabang. Begitu banyak orang luar Sabang menjadi PNS di Sabang lantas setelah menjadi PNS pindah ke daerah lain sehingga Sabang kekurangan tenaga kerja.

“Kalau anak Sabang sendiri mau pulang kampung kemana lagi dia kalau lulus PNS di Sabang, memang kampungnya disini. Jadi kita berfikir efektivitas kinerja kita pemerintahan, jadi butuh anak daerah agar, pelayanan rakyat lebih efektif dan perkembangan daerah juga akan lebih besar,” katanya.

BACA JUGA...  Disbudpar Aceh dan FJW Kolaborasi Promosikan Pariwisata

Selain itu terang Nazaruddin Pemko Sabang akan membatasi terhadap umur pembuatan Kartu Indentitas Penduduk (KTP), jika ada KTP wilayah Sabang yang dibuat setelah Januari 2019 maka tidak akan diterima menjadi peserta permohonan CPNS.

“Kita akan pembatasan KTP awal Januari 2019, kalau ada pembuatan KTP setelah Januari 2019 kita tidak terima, berarti dia baru pindah ke Sabang, hanya untuk mengikuti CPNS disini”, terangnya.

Hal tersebut dilakukan Pemerintah Kota Sabang, dalam upaya memberdayakan generasi penerus Sabang. Dan juga salah satu cara pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Sabang.

BACA JUGA...  Sejak 2018, Dinsos Aceh Tangani 36 Kasus Bayi Terlantar di Aceh

“Untuk diketahui bahwa formasi akan kita susun kuotanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat, kita terima saja, akan tetapi kita tetap prioritaskan putra-putri Sabang” imbuhnya. (Jalal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...