ICW Temukan Celah Korupsi dari Dapur hingga Vendor MBG

JAKARTA  | MA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan penyimpangan terlihat mulai dari markup anggaran, ketidakteraturan pengadaan, hingga keterlibatan pihak berpengaruh dalam rantai pasok.

Peneliti ICW, Eva Nurcahyani, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari pemantauan di sejumlah daerah, antara lain Nusa Tenggara Barat (NTB), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. Pemantauan dilakukan dengan melibatkan jaringan pemantau serta alumni sekolah antikorupsi ICW.

BACA JUGA...  Sebanyak 163 KK Keracunan Gas Medco Kembali Pulang ke Rumah

“Temuan ini mencakup tiga klaster, yakni anggaran, pengadaan, dan relasi dengan pihak-pihak berpengaruh seperti politisi hingga aparat penegak hukum,” kata Eva saat ditemui di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2026.

Pada klaster anggaran, ICW menemukan perbedaan signifikan dalam biaya pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di beberapa lokasi, biaya pembangunan dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp 600 juta hingga Rp 2,5 miliar, tanpa standar yang jelas.

BACA JUGA...  Rumah Prabowo Subianto Siap Dideklarasikan

Menurut Eva, ketidaksamaan ini menunjukkan tidak adanya patokan harga yang transparan, meski aturan pemerintah sebenarnya mewajibkan adanya rincian biaya. “Padahal, kalau mengacu Perpres Nomor 115 Tahun 2025, sebenarnya sudah tercantum soal tata kelola, harus ada rincian patokan yang dibuat oleh SPPG dengan detail mengenai harga pembangunan dan lainnya. Tetapi di sini tidak ada,” ujarnya.