Akibat kelalaian pada kegiatan Flaring PT. Medco EP Malaka, menyebabkan terjadinya pelusi udara secara luas, effectnya; ratusan masyarakat dirawat di RSU Zubir Mahmud dan 163 KK mengungsi.
Laporan | Syawaluddin
IDI (MA) – Sebanyak 163 Kepala Keluarga (KK) Desa Panton Rayeuk T. Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Korban keracunan akibat kebocoran pipa gas PT. Medco EP Malaka, yang bertahan dicamp pengungsian dan dirawat di RSU Zubir Mahmud sudah dibenarkan pulang kerumah mereka masing-masing.

Akibat kelalaian pada kegiatan Flaring PT. Medco EP Malaka, menyebabkan terjadinya pelusi udara secara luas, effectnya; ratusan masyarakat dirawat di RSU Zubir Mahmud dan 163 KK mengungsi.
PT Medco EP Malaka mendampingi pemulangan pengungsi disertai membayar biaya kompensasi Rp2 juta rupiah per kk, dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dan patut di apresiasi oleh semua pihak.
“Pun begitu kita beranggapan pemberian kompensasi Rp400 ribu rupiah per KK selama 5 hari dipengungsian oleh perusahaan PT. Medco EP Malaka sebagai solusi dari aspek sosial dan ekonomi penanganan keadaan darurat, tetapi perusahaan dianggap belum memberi solusi dari aspek tekhnis,” Tegas Usman Lamreung, Pemerhati Pemerintahan, Aktifis Sosial dan Civitas Akademisi Universitas Abulyatama pada mediaaceh.co.id, Sabtu, 17 April 2021 di Idi, Aceh Timur.




