
Menurutnya; pernyataan bahwa kondisi udara di desa tersebut telah kembali normal setelah sebelumnya pihak DLH Aceh Timur dengan didampingi perusahaan melakukan survey di lokasi sumur AS-9, AS-11 dan AS-12 tidak tercium lagi bau menyengat yang diduga dari asap suar dan dari pengukuran kualitas udara di desa tersebut dengan parameter SO2, H2S, dan CH4 terbaca nol,
Juga dianggap belum memadai, disebabkan pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi penyebab terjadi insiden yang menyebabkan ratusan KK mengungsi dan belasan lainnya masuk rumah sakit.

Insiden keracunan warga desa Panton Rayeuk T, mengindikasikan bahwa PT Medco belum menerapkan sistem pencegahan dini (EWS), sehingga efek yang ditimbulkan akibat terhirup gas beracun, berdampak pada warga desa, yang menyebabkan terjadi warga terpaksa mengungsi dan dirawat di rumah sakit umum.
Menurut Usman, insiden yang sama terjadi pada Mei 2019, November 2020, dan pada April 2021, dikuatirkan masih sangat berpotensi akan terjadi lagi pada waktu dan desa lainnya, dengan tingkat resiko tinggi jika gas tersebut kembali menerpa warga, dan selama dalam kurun waktu 3 tahun tersebut, PT Medco dinilai belum melakukan langkah-langkah preventif.




