Gunung Sekorong Dirambah, Negara Absen? Dugaan Pengusaha Sawit Bermain di Lereng Terlarang

Jumat, 1 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian areal Gunung Sekorong tampak gundul dari kejauhan akibat  dirambah untuk kebun Sawit.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

Sebagian areal Gunung Sekorong tampak gundul dari kejauhan akibat dirambah untuk kebun Sawit.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN  | MA — Dugaan praktik pembukaan lahan sawit ilegal di kawasan pegunungan Gunung Sekorong, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan, kian menguat. Aktivitas yang berlangsung di Gampong Paya Dapur itu bukan hanya merusak hutan, tetapi juga menyingkap indikasi lemahnya pengawasan hingga potensi adanya “pemain besar” di balik operasi tersebut.

BACA JUGA...  Muzakir Manaf Lantik 25 Pejabat Eselon II, Tegaskan Percepatan Kinerja dan Realisasi Anggaran 2026

Di lapangan, alat berat jenis ekskavator terlihat leluasa mengeruk lereng pegunungan dengan kemiringan di atas 40 derajat—zona yang secara ekologis tergolong sangat rentan dan semestinya dilindungi. Pembentukan terasering (staking) dilakukan secara sistematis, menandakan aktivitas ini bukan pekerjaan sporadis, melainkan terencana dan bermodal besar.

Sejumlah warga menyebut, pembukaan lahan sudah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa hambatan berarti. Bahkan, aktivitas tersebut terjadi secara terbuka, seolah kebal terhadap hukum.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Utara Ayah Wa Tempel Nomor Telpon Penting di Rumah Warga 

“Semua orang tahu, tapi tidak ada yang berani menghentikan. Ini bukan kerja masyarakat biasa,” ujar seorang warga dengan nada tegas.

Warga menduga kuat adanya keterlibatan oknum pengusaha sawit yang berperan sebagai aktor utama. Untuk menghindari sorotan, lahan tersebut diduga “dipinjam nama” kepada puluhan warga setempat. Skema ini dinilai sebagai modus klasik untuk mengaburkan kepemilikan sekaligus menghindari jerat hukum.

BACA JUGA...  Boat Pembawa Jamaah Majelis Taubatan Nasuha Tenggelam di Perairan Pulo Aceh

Berita Terkait

SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 
Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI
Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:16 WIB

SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Berita Terbaru

EKBIS

Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:56 WIB

NEWS FEATURE

Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:40 WIB

FEATURE

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:29 WIB

Sekdakab Asel Diva Samudra Putra berbincang dengan Asisten dan pemateri Rakor di Aula Dinas Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis, (20/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:04 WIB