Pertamina Gagalkan Pencurian Minyak di Aceh Tamiang

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Truk dan Drum alat bukti illegal tipping.

Truk dan Drum alat bukti illegal tipping.

  • Lima terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan illegal tapping di jalur pipa Pertamina EP Rantau Field. Aksi itu terungkap berkat laporan warga dan koordinasi aparat keamanan.

SUASANA Dusun Maju, Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa, 28 April 2026 lalu, tampak seperti hari biasa.

Aktivitas warga berlangsung normal di sekitar kawasan perkebunan dan jalur distribusi minyak milik PT Pertamina EP Rantau Field.

Namun, dari ketenangan itu, aparat keamanan bersama petugas internal perusahaan bergerak cepat menindak laporan masyarakat terkait dugaan pencurian minyak mentah.

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh Harus Jalankan Qanun Ketenagakerjaan

Operasi yang berlangsung dalam waktu singkat itu berujung pada pengamanan lima orang terduga pelaku pencurian minyak ilegal atau illegal tapping.

Aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan liter minyak mentah, kendaraan angkut, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa pencurian minyak mentah tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menyimpan ancaman serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

BACA JUGA...  MK Muntadhir Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sabang

Informasi awal berasal dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sekitar jalur pipa milik PT Pertamina EP Rantau Field yang menghubungkan wilayah operasional Rantau menuju Pangkalan Susu.

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB