Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada aparat keamanan dan pihak perusahaan. Tak berselang lama, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dugaan aktivitas penyadapan minyak ilegal sedang berlangsung. Aparat kemudian melakukan pengamanan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi.
Sebanyak lima orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, aparat penegak hukum masih mendalami keterlibatan masing-masing individu dalam kasus tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut meliputi satu unit truk Colt Diesel yang diduga digunakan untuk mengangkut minyak hasil curian, satu rangkaian alat penyadap minyak, pipa galvanis sepanjang tiga meter, selang nilon berukuran satu inci sepanjang sekitar 350 meter, 53 drum kosong, serta sekitar 365 liter minyak mentah.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa aksi pencurian diduga dilakukan secara terencana.
Berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, para pelaku diduga memanfaatkan momentum ketika jalur pipa tengah melakukan proses pemompaan minyak dari wilayah operasional Pertamina EP Rantau menuju Pertamina EP Pangkalan Susu.




