Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Sabtu, 24 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Zairin menyerahkan dokumen pendaftaran balon Ketua DKP PWI Aceh periode 2026-2031 kepada Imran Joni sebagai Ketua Pokja Verifikasi di Sekretariat Panitia, Kantor PWI Aceh, Sabtu (17/10/2026). Foto: Dokumen Panpel Konferensi Provinsi XIII PWI Aceh.

Muhammad Zairin menyerahkan dokumen pendaftaran balon Ketua DKP PWI Aceh periode 2026-2031 kepada Imran Joni sebagai Ketua Pokja Verifikasi di Sekretariat Panitia, Kantor PWI Aceh, Sabtu (17/10/2026). Foto: Dokumen Panpel Konferensi Provinsi XIII PWI Aceh.

“Bakal Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Aceh periode 2026–2031 itu menempatkan integritas, independensi, dan penegakan Kode Etik Jurnalistik sebagai agenda utama. Ia ingin Dewan Kehormatan tak sekadar menjatuhkan sanksi, tetapi juga membina wartawan.”

BANDA ACEH | MA — Muhammad Zairin, S.H., Bakal Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031, menawarkan kepemimpinan yang bertumpu pada integritas, independensi, dan keadilan.

BACA JUGA...  Anggota SPS Cabang Aceh Terus Bertambah

Baginya, kehormatan profesi wartawan tak cukup dijaga melalui kebebasan menyampaikan informasi. Tanggung jawab etik dan kesediaan mempertanggungjawabkan karya jurnalistik juga menjadi penentunya.

Dalam visi dan misi yang disusun pada 20 Oktober 2026, Zairin mengusung gagasan mewujudkan Dewan Kehormatan PWI Aceh yang independen, berintegritas, berwibawa, dan berkeadilan. Lembaga ini diharapkan menjadi penjaga etika profesi sekaligus penguat kepercayaan publik terhadap pers di Aceh.

BACA JUGA...  Dinsos Aceh Gelar Razia, 13 Gepeng Plus 3 Anak Punk Diamankan

Salah satu agenda utamanya adalah menegakkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) sebagai pedoman dalam menangani dugaan pelanggaran etik.

Penanganan perkara pers, menurut gagasan yang ia tawarkan, harus berlangsung secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi.

Berita Terkait

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat
FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers
H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB