FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  | MA — Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) Aceh menggelar diskusi publik bertema “Potensi Jerat Pidana dalam Produk Jurnalistik” di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini membahas batas perlindungan hukum terhadap wartawan di tengah penerapan KUHP Nasional dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA...  Dukung Visi Misi Pemerintahan Irwandi Nova, Disnak Aceh Gelar Rakor Peternakan

Diskusi tersebut dihadiri unsur pers, kepolisian, kejaksaan, akademisi, dan mahasiswa. Dipandu T. Maimun Umar, kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, yakni Brigjen Pol Dicky Sondani dari Divisi Humas Polri, anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil, Penasihat PP FPRMI Untung Kurniadi, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr. Yusrizal Hasbi.

BACA JUGA...  Jutaan Peluru Impor Dikirim ke Bambang T, Siapa Punya?

Dalam diskusi itu, para narasumber menyoroti pentingnya menjaga kemerdekaan pers sekaligus memastikan produk jurnalistik tetap memenuhi ketentuan hukum dan kode etik profesi.

Perwakilan Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dicky Sondani, menegaskan bahwa pemberitaan yang dipersoalkan tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Menurutnya, penanganan persoalan pers perlu dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA...  Sambut Hari Pahlawan, Makam Laksamana Malahayati Dibersihkan

Berita Terkait

H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila
Muhammad Saleh: Siap Berkolaborasi 
Malam Ini, FPRMI Aceh Dilantik 
Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 
Lima Wartawan Aceh Lolos Sebagai Penguji, SPS dan PWI: Selamat 
SPS Aceh Rekom Lima Wartawan PWI dan  Lulus Calon Penguji
FPRMI Aceh Bedah Potensi Jerat Pidana Produk Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:25 WIB

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:12 WIB

H. Zulkarnain Ditunjuk Jadi Ketua Badan Buruh dan Pekerja MPN Pemuda Pancasila

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Malam Ini, FPRMI Aceh Dilantik 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:14 WIB

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB