Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Sabtu, 24 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Zairin menyerahkan dokumen pendaftaran balon Ketua DKP PWI Aceh periode 2026-2031 kepada Imran Joni sebagai Ketua Pokja Verifikasi di Sekretariat Panitia, Kantor PWI Aceh, Sabtu (17/10/2026). Foto: Dokumen Panpel Konferensi Provinsi XIII PWI Aceh.

Muhammad Zairin menyerahkan dokumen pendaftaran balon Ketua DKP PWI Aceh periode 2026-2031 kepada Imran Joni sebagai Ketua Pokja Verifikasi di Sekretariat Panitia, Kantor PWI Aceh, Sabtu (17/10/2026). Foto: Dokumen Panpel Konferensi Provinsi XIII PWI Aceh.

Bagi Zairin, independensi menjadi syarat penting agar Dewan Kehormatan tidak terseret kepentingan pribadi, kelompok, maupun tekanan politik dan kekuasaan. Lembaga etik, dalam kerangka itu, harus berdiri di atas aturan dan fakta, bukan kedekatan atau posisi seseorang dalam organisasi.

Tantangan lainnya adalah memastikan proses pengaduan berjalan secara adil. Setiap perkara perlu ditangani melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Wartawan yang diadukan juga harus memperoleh hak klarifikasi serta kesempatan yang adil untuk menjelaskan persoalan yang dihadapinya.

BACA JUGA...  PWI Aceh Distribusikan Bantuan untuk Wartawan Terdampak Bencana

Prinsip praduga tak bersalah menjadi bagian penting dalam pendekatan tersebut. Dugaan pelanggaran etik tidak semestinya langsung diperlakukan sebagai kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan. Keputusan harus bertumpu pada fakta, prosedur, dan pertimbangan etik yang memadai.

Namun, penegakan aturan bukan satu-satunya agenda yang ditawarkan Zairin. Ia juga menekankan pendidikan dan pembinaan wartawan melalui sosialisasi etika jurnalistik secara berkelanjutan. Akurasi, keberimbangan, independensi, tanggung jawab profesi, dan kepentingan publik perlu terus diperkuat agar pelanggaran etik dapat dicegah sejak awal.

BACA JUGA...  Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Berita Terkait

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC
Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 
PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi
Organisasi Pers Dukung Nasir Nurdin Maju Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031
Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat
FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Nasir Nurdin Silahturahmi, PWI Simeulue: Dua Periode 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:11 WIB

PSI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pengurus PWI Sulsel Dilantik, Cek Munir: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB