Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG  | MA — Di balik garis polisi dan segel resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang terpasang di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mencuat pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum lingkungan. Meskipun telah disegel sebanyak tiga kali sejak 2023 hingga 2025 muncul dugaan kuat bahwa korporasi tersebut masih menjalankan aktivitas operasionalnya, memicu tanda tanya terkait wibawa hukum di tanah Banten.

BACA JUGA...  Laporkan Pengguna Tik Tok Al_mukarramabulaot Ke Polda Aceh, Bang Sayed: Kita Ingin Menyelamatkan Generasi Aceh

Data perdagangan global yang dihimpun menunjukkan PT GRS tetap menjadi pemain aktif dalam rantai pasok internasional. Hingga pertengahan 2025, tercatat adannya pengiriman impor dan ekspor yang dilakukan perusahaan ini, Komoditas yang diperdagangkan mencakup klasifikasi HSN Code 2607, 7804, dan 2704.

Pertanyaan terhadap Kedaulatan Hukum

Tokoh masyarakat Kabupaten Serang yang juga Dewan Khos PP Pagar Nusa, Elang Mangkubumi, mempertanyakan keseriusan negara dalam menangani kasus ini. Menurutnya, berlanjutnya dugaan aktivitas di tengah status penyegelan merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

BACA JUGA...  PW SEMMI Desak Kapolda Aceh Tuntaskan Korupsi di Aceh

“Kita patut bertanya, sejauh mana segel negara memiliki taring di mata korporasi? Jika sebuah perusahaan yang sedang dalam proses penyidikan pidana dan berstatus disegel berkali kali diduga masih beroperasi ada apa dengan sistem penegakan hukum kita?” ujar Elang.

Berita Terkait

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK
DPR Setujui RUU Reforma Agraria
Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Sumut Hibah Excavator untuk Aceh Tengah 
Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional
Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat
Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026
Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 23:00 WIB

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Rabu, 9 September 2026 - 22:47 WIB

Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Sumut Hibah Excavator untuk Aceh Tengah 

Rabu, 9 September 2026 - 19:41 WIB

Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat

Berita Terbaru

Tgk Agam saat konferensi pers terkait tudingan kekerasan

HUKOM

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:25 WIB

PEMERINTAHAN

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:00 WIB

PEMERINTAHAN

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:53 WIB