Kasus ini memiliki catatan kelam. Pada 21 Agustus 2025, saat upaya penyegelan oleh KLH, terjadi insiden pengeroyokan dan intimidasi terhadap jurnalis serta staf kementerian. Polisi telah memproses tersangka dari unsur sipil dan oknum aparat terkait insiden tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kejaksaan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pihak manajemen PT GRS terkait dugaan aktivitas di balik segel tersebut, namun belum mendapatkan respon. (R)















