Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

BANDA ACEH  | MA —  Memasuki 21 tahun perdamaian Aceh, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Aceh didesak segera menuntaskan implementasi seluruh butir Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki. Penyelesaian MoU dinilai penting untuk mencegah kekecewaan masyarakat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Desakan itu disampaikan Eks GAM Danmark Tarmizi Age, yang akrab disapa Almukarram, selaku inisiator Aceh Goet, Selasa (18/8/2026). Ia menanggapi aksi massa pada 15 Agustus 2026 yang bertepatan dengan peringatan 21 tahun penandatanganan perdamaian Aceh.

BACA JUGA...  Sejumlah Penginapan di Asel Nunggak Pajak

Menurut Tarmizi, aksi tersebut harus dibaca sebagai sinyal adanya persoalan yang belum selesai, terutama terkait implementasi sejumlah kesepakatan dalam MoU Helsinki.

“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia harus segera menuntaskan persoalan yang masih tersisa dalam perjanjian damai. Jangan sampai persoalan yang kecil dibiarkan menjadi besar,” tegasnya.

Ia mengingatkan, perdamaian tidak cukup hanya dipertahankan melalui seruan. Perdamaian harus diperkuat dengan pelaksanaan kesepakatan yang menjadi fondasinya.

BACA JUGA...  DLHK Aceh Dituding Biarkan Hutan Rusak Parah

“Setiap pergolakan besar biasanya bermula dari persoalan kecil yang tidak diselesaikan dengan baik. Karena itu, jangan menunggu sampai kekecewaan masyarakat semakin besar,” katanya.

Berita Terkait

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung
Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WIB

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Berita Terbaru

Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino    menyerahkan bantuan kepada 40 warga Sawang yang tidak mampu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Hadir Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 3 Okt 2026 - 19:07 WIB

NANGGROE

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:15 WIB

NANGGROE

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:54 WIB