Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

Simbol Aceh Belum Tuntas

Salah satu persoalan yang disoroti Tarmizi adalah implementasi Pasal 1.1.5 MoU Helsinki mengenai hak Aceh menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk lambang, bendera, dan himne.

Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan damai yang ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

BACA JUGA...  Ketua HAMI Aceh Himbau Masyarakat dan Tim Sukses Paslon Bijak dalam Bermedia Sosial

“Sudah 21 tahun perdamaian berjalan, tetapi masih ada kesepakatan yang belum tuntas implementasinya. Ini harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang disepakati,” ujarnya.

Ia meminta persoalan simbol Aceh tidak menjadi pemicu konflik baru.

Pemerintah, kata dia, harus membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang sesuai dengan kesepakatan damai sekaligus tetap berada dalam kerangka hukum negara.

BACA JUGA...  Hadiri Diskusi Pengembangan Desa Wisata, Almuniza: Insyaallah, Kita Selesaikan Kendala Pelaku UMKM

Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Tarmizi menegaskan, masyarakat Aceh tidak menginginkan konflik kembali terjadi. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga perdamaian dan menghindari tindakan yang dapat memperuncing keadaan.

“Jangan ada lagi darah mengalir di Aceh. Sudah cukup masa lalu menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.

Ia meminta Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh menunjukkan keseriusan dengan menyelesaikan seluruh agenda MoU Helsinki secara bertahap, terbuka, dan bermartabat.

BACA JUGA...  Kepala Biro Humas dan Protokol Dewan Juri Lomba Pidato Kader PKK

Berita Terkait

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung
Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WIB

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Berita Terbaru

Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino    menyerahkan bantuan kepada 40 warga Sawang yang tidak mampu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Hadir Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 3 Okt 2026 - 19:07 WIB

NANGGROE

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:15 WIB

NANGGROE

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:54 WIB