Sejumlah Penginapan di Asel Nunggak Pajak

Salah satu hotel di Tapaktuan yang tidak disebutkan sebagai pelumas pajak tahun 2025.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN | MA Sejumlah rumah penginapan seperti hotel di Aceh Selatan (Asel), dilaporkan, Kamis. (17/4), menunggak pajak. Eksesnya, penerimaan pajak sektor perhotelan melorot.

Keseluruhan penerimaan pajak hotel ditargetkan Rp. 25 juta,  hanya tercapai  Rp. 13 juta,

Kepala BPKD melalui Kepala Bidang  Pendapatan BPKD Asel Hendrisal,  mengatakan, sejumlah tempat  penginapan (Hotel) di Tapaktuan menunggak  pajak  tahun 2024, sehingga penerimaan pajak seret.

BACA JUGA...  Bupati Asel H. Mirwan Tinjau Kuala Wangi Tapaktuan 

Menurutnya,  dari 11 jasa penginapan yang beroperasi di Tapaktuan, hanya dua yang melunasi pajak pada tahun anggaran 2024.

“Hanya dua penginapan yang menyetor lunas selama 12 bulan, yakni Hotel Azizi Syariah dan Wiswa Bukit Barisan. Selebihnya sebanyak sembilan penginapan penunggak, bahkan ada yang membayar cuma satu bulan,” kata Hendrisal.

Menurut pantauan, terdapat banyak hotel atau rumah penginapan di Tapaktuan Aceh Selatan yang beroperasi dengan jumlah ribuan penginap sepanjang tahun,  antra lain,  Hotel Dian Rana, Hotel Pante Cahaya, Wisma Cahaya, Hotel Panorama, Catherine Hotel,  Losmen Jambu, Losmen Kanada, Hotel Rahmat Metro Hotel dan Hotel Chsndku.

BACA JUGA...  Kepala Bappeda Masrizal: "Garansi" Aceh Selatan Jadi Program Unggulan tahun 2025

Dikatakan, target PAD tahun 2024 bersumber dari pajak perhotelan sebesar Rp 25.040.000 selama setahun. Namun realisasinya sebesar Rp 13.100.000, sementara sebanyak Rp 11.940.000 tertunggak sampai saat ini.