SAPA Dorong Kejati Aceh Usut Dugaan Proyek Jalan di Dinas PRKP

Sabtu, 18 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SAPA Fauzan Adami.

Ketua SAPA Fauzan Adami.

BANDA ACEH | MA — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek jalan di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh.

Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengidentifikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah paket proyek, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA...  SAPA Soroti Anggaran Pengadaan Buku di Disdikbud Bireuen 

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum di dalamnya.

“Temuan ini tidak cukup dipandang sebagai persoalan administratif semata. Perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Fauzan. Selasa (14/4/2026).

BACA JUGA...  SAPA Resmi Laporkan KIP Aceh Ke DKPP

SAPA, lanjutnya, mendorong agar proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan memanggil dan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan, antara lain:
– Kontraktor pelaksana
-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
– Konsultan pengawas
-Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP)
-Pengguna anggaran di Dinas Perkim Aceh

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03 WIB

Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB