SAPA Dorong Kejati Aceh Usut Dugaan Proyek Jalan di Dinas PRKP

Ketua SAPA Fauzan Adami.

BANDA ACEH | MA — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera melakukan pendalaman atas dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek jalan di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh.

Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengidentifikasi adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah paket proyek, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA...  Hewan Ternak Diserang Penyakit Misterius, Kabid Peternakan Distan Aceh Selatan Periksa Langsung ke Lokasi 

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan bahwa temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum di dalamnya.

“Temuan ini tidak cukup dipandang sebagai persoalan administratif semata. Perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Fauzan. Selasa (14/4/2026).

BACA JUGA...  Purnama Setia Budi: Menaikkan BBM Itu Bukan Solusi, Pemerintah Harus Kaji Ulang Dampaknya 

SAPA, lanjutnya, mendorong agar proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan memanggil dan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan, antara lain:
– Kontraktor pelaksana
-Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
– Konsultan pengawas
-Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP)
-Pengguna anggaran di Dinas Perkim Aceh