Sejumlah proyek bahkan telah dibayar dan diserahterimakan, meski hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan tidak sesuai kontrak. Kondisi ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan harus segera ditindaklanjuti.
SAPA berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan ini secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(R)





