SAPA Desak Kejari Bireuen Usut Tuntas Temuan BPK RI di RSUD dr. Fauziah 

Minggu, 22 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SAPA, Fauzan Adami.

Ketua SAPA, Fauzan Adami.

BIREUEN  | MA — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kejaksaan Negeri Bireuen untuk segera mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terkait pengadaan bahan makanan pasien di RSUD dr. Fauziah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mencatat realisasi belanja bahan makanan pasien menembus angka lebih dari Rp3 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembayaran utang tahun 2024 dan realisasi belanja tahun 2025. Namun yang menjadi sorotan serius, proses pengadaan dilakukan melalui metode pengadaan langsung dan berulang kali kepada penyedia yang sama.

BACA JUGA...  Ketua SAPA: Krisis Ekologis Aceh Harus Disuarakan ke Dunia Internasional

BPK juga menemukan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak didasarkan pada survei harga pasar, melainkan hanya mengacu pada harga pembelian sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap 107 jenis bahan makanan, terdapat sembilan komoditas yang harganya lebih tinggi dari harga pasar. Akibatnya, terjadi pemborosan keuangan daerah lebih dari Rp115 juta.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai temuan tersebut bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan indikasi lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran publik.

BACA JUGA...  Kapus Jeumpa Monev BPM Ke Seulembah

“Ini bukan soal kesalahan kecil. Ini anggaran untuk makan pasien. Ketika harga tidak dibandingkan dengan harga pasar dan penyedia yang dipakai terus pihak yang sama, maka publik patut menduga ada persoalan serius di baliknya,” tegas Fauzan, Minggu (22/2/2026).

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB