SAPA Desak Kejari Bireuen Usut Tuntas Temuan BPK RI di RSUD dr. Fauziah 

Ketua SAPA, Fauzan Adami.

BIREUEN  | MA — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kejaksaan Negeri Bireuen untuk segera mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terkait pengadaan bahan makanan pasien di RSUD dr. Fauziah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mencatat realisasi belanja bahan makanan pasien menembus angka lebih dari Rp3 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembayaran utang tahun 2024 dan realisasi belanja tahun 2025. Namun yang menjadi sorotan serius, proses pengadaan dilakukan melalui metode pengadaan langsung dan berulang kali kepada penyedia yang sama.

BACA JUGA...  SAPA Desak Kasasi Atas Putusan Bebas Pencabulan Anak di Bireuen

BPK juga menemukan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak didasarkan pada survei harga pasar, melainkan hanya mengacu pada harga pembelian sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap 107 jenis bahan makanan, terdapat sembilan komoditas yang harganya lebih tinggi dari harga pasar. Akibatnya, terjadi pemborosan keuangan daerah lebih dari Rp115 juta.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai temuan tersebut bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan indikasi lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran publik.

BACA JUGA...  Stone Crusher Milik CV Metuah Groep, Satu Jam Mampu Hancurkan 60 Ton

“Ini bukan soal kesalahan kecil. Ini anggaran untuk makan pasien. Ketika harga tidak dibandingkan dengan harga pasar dan penyedia yang dipakai terus pihak yang sama, maka publik patut menduga ada persoalan serius di baliknya,” tegas Fauzan, Minggu (22/2/2026).