APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra,

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra,

TAKENGON  | MA — Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2026 bertambah sebesar Rp122,147 miliar.

Penambahan tersebut berasal dari sejumlah penyesuaian pendapatan, mulai dari pajak dan retribusi daerah, transfer pemerintah pusat dan antar daerah, hingga hibah pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra menyebutkan perubahan APBK merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan asumsi serta kondisi fiskal daerah.

BACA JUGA...  Seratus Hari Pemerintahan MANIS, Sarat  Simbolik, Minim Reformasi Tata Kelola

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik tidak hanya dinilai dari bertambah atau berkurangnya angka, tetapi harus dilakukan secara terukur dan akuntabel,” kata Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/10).

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rancangan Perubahan APBK Aceh Tengah 2026 tersebut telah mendapat persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRK Aceh Tengah pada 28 September 2026 lalu.

BACA JUGA...  Pansel KIP Bener Meriah Dibuka, Ini Tanggalnya dan Syaratnya 

Gunawan menjelaskan, tambahan pendapatan Rp122,147 miliar itu bukan sekadar penambahan anggaran tanpa sumber pendanaan.

Kenaikan tersebut merupakan hasil penyesuaian sejumlah komponen pendapatan daerah.

Berita Terkait

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung
Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WIB

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Berita Terbaru

Wakapolres Asel bersama PJU Polres foto bersama seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Selatan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

RAGAM BERITA

Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:19 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra,

PEMERINTAHAN

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:09 WIB

NEWS FEATURE

Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:26 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat melihat data administrasi terkait bantuan bencana di sebuah Laptop.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:44 WIB