APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra,

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra,

Di dalamnya terdapat beberapa sumber pendapatan, termasuk bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan sebesar Rp 3,792 miliar, bagi hasil pajak air permukaan Rp 1,328 juta, serta sejumlah bantuan keuangan khusus dari pemerintah daerah lain.

Bantuan tersebut antara lain berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 25 miliar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat Rp 2 miliar, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Rp 455,751 juta, Kabupaten Serang, Banten Rp 117 juta, serta bantuan lainnya.

BACA JUGA...  DPRK Lhokseumawe Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan APBK 2022

Terdapat pula tambahan BOP bantuan keuangan khusus dari Kabupaten Lebak Mukim sebesar Rp 120 juta dan tambahan TDBH Migas sebesar Rp 807,205 juta.Sementara itu, pendapatan bagi hasil pajak rokok tercatat berkurang sebesar Rp 315,227 juta.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kata dia mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan kepada masyarakat Aceh Tengah, terutama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Solok.

BACA JUGA...  Si Jago Merah Mengamuk, Tiga Unit Rumah Hangus Terbakar 

Dukungan tersebut dinilai bukan hanya berdampak terhadap sisi fiskal daerah, tetapi juga menunjukkan solidaritas antardaerah dalam membantu Aceh Tengah menghadapi dampak bencana.

Komponen lain yang cukup besar berasal dari Pendapatan Hibah Pemerintah Pusat sebesar Rp 16,1 miliar.

Berita Terkait

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung
Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WIB

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Berita Terbaru

Wakapolres Asel bersama PJU Polres foto bersama seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Selatan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

RAGAM BERITA

Polres Asel Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:19 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra,

PEMERINTAHAN

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Okt 2026 - 18:09 WIB

NEWS FEATURE

Konflik HGU Aceh Timur Memasuki Fase Kritis

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:26 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat melihat data administrasi terkait bantuan bencana di sebuah Laptop.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Kamis, 1 Okt 2026 - 07:44 WIB